Satu lagi instansi daerah yang akan membuka lowongan CPNS 2018 adalah Provinsi Jawa Barat. Dari website BKD Provinsi Jawa Barat berikut ini informasi rencana pengadaan CPNS 2018 Provinsi Jawa Barat:
Berdasarkan Keputusan MENPAN RB Nomor 234 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 sebanyak 1.085 formasi dengan rincian :
a. Formasi Khusus Eks tenaga Honorer – K II Tenaga Guru sebanyak 1 (satu) Formasi.
b. Formasi UMUM sebanyak 1.084 formasi terdiri dari :
1) Tenaga Guru sebanyak 925 formasi;
2) Tenaga Kesehatan sebanyak 90 Formasi;
3) Tenaga Teknis sebanyak 69 formasi.
Informasi Lain terkait Seleksi CPNS Tahun 2018 Provinsi Jawa Barat :
Lokasi Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 di wilayah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan di 6 (enam) titik yaitu:
1. Lokasi kabupaten Bandung di STT Telkom meliputi :
Kab. Bandung – kab. Bandung Barat – Kab. Bekasi – Kab. Purwakarta
2. Lokasi Kota Bandung di Stadion Sport Jabar Arcamanik meliputi :
Provinsi Jawa Barat – Kab. Sumedang – Kab. Karawang – Kota Bandung – kab. Subang – Kota Cimahi – Kab. Sukabumi
3. Kabupaten Cirebon di Hotel Radian meliputi :
Kab. Cirebon – Kota Cirebon – Kab. Indramayu – Kab. Majalengka
4. Kota Tasikmalaya di Gedung Serba Guna PEMDA Kota Tasikmalaya meliputi :
Kota Tasikmalaya – Kabupaten tasikmalaya – Kabupaten garut – Kota Banjar – Kabupaten Pangandaran – Kabupaten Ciamis
5. Kabupaten Bogor di Komplek PEMDA Tegar Beriman meliputi :
Kabupaten Bogor – kota Bogor – Kota Bekasi – Kota Depok – Kota Sukabumi
Formasi Khusus Untuk Instan Daerah :
1) Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cumlaude
2) Penyandang Disabilitas
3) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori – II yang memenuhi Persyaratan .
- Diperuntukan bagi Eks tenaga Honrer K- II yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik atau tenaga Kesehatan.
- Usia Paling tinggi 35 Tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang.
- Bagi Tenaga Pendidik minimal berijzah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K-II pada tanggal 3 November 2013.
- Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K-II pada tanggal 3 November 2013.
- Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer K-II Tahun 2013.
- Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memverivikasi kebenaran dokumen Tenaga pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer K-II sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Mekanisme/Sistem pendaftaran untuk Eks Tenaga Honorer K-II, dilakukan sebelum pelaksanaan Seleksi kompetensi Dasar (SKD).
- Pendaftaran dari Tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer K-II yang telah diverivikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.
- Pendaftar dari Tenaga Pendidik dan tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer K-II tidak diberlakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Pengalaman Kerja selama minimal 10 (sepuluh) tahun dan terus menerus menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks tenaga Honorer K-II ditetapkan sebagai pengganti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Formasi Khusus Eks Tenaga Honorer – K-II tenaga guru sebanyak 1 (satu) Formasi dan Kemenpan RB sudah mempunyai nama-nama Eks Tenaga Honorer yang mengikuti Seleksi SKD, Sehingga jika ada Eks Tenaga Honorer selain dari 1 formasi yang datbasenya sudah ada di databese menpan dan BKN mendaftar pada prortal SSCN makan akan secara otomatis sistem menolak pendaftaran tersebut.
Estimasi Jadwal Rencana Penerimaan CPNS 2018 :
- Pendaftaran 19 september 2018;
- Verivikasi (3 Minggu);
- Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanggal 16 OKtoeber 2018;
- Pelaksanaan CAT SKD dan SKB tanggal 20 Oktober 2018;
- Pengumuman 30 November 2018.
Pendaftaran peserta selsksi CPNS 2018 dilakukan serentak secara daring/online oleh panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id)
Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintahan dan 1 (satu) formasi jabatan.
Hati – Hati terhadapa segala bentuk Penipuan terkait CPNS 2018!
CPNS 2018 tidak dipungut biaya sepeserpun.
Sumber: http://bkd.jabarprov.go.id/berita/108-rencana-pelaksanaan-seleksi-cpns-di-lingkungan-daerah-provinsi-jawa-barat-tahun-2018
Latihan Praktek Ujian CAT CPNS : Dengan aplikasi simulasi interaktif Belajar jadi senyaman main Game. Informasi lengkap Baca Disini