Syarat Pendaftaran CPNS – Dalam setiap penerimaan CPNS sebanarnya tidak ada diskriminasi dalam penentuan persyaratan pendaftaran CPNS. Tidak ada perbedaan syarat Pendaftaran CPNS baik untuk formasi CPNS Guru, formasi CPNS Bidan, formasi CPNS Perawat dan formasi lainnya baik Fungsional maupun struktural. Secara umum yang membedakan hanya pada ijzah yang diminta dimana disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.
Judul diatas sengaja kami buat seolah-olah spesifik hanya untuk menanggapi banyaknya pertanyaan teman-teman pada blog ini tentang syarat pendaftaran CPNS khususnya untuk formasi Guru, Bidan dan Perawat.
Persyaratan pendaftaran CPNS nantinya akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran CPNS termasuk didalamnya formasi yang dibutuhkan. Saat ini pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 secara resmi belum diumumkan. Namun banyak teman-teman yang sudah tidak sabar menanyakan apa saja syarat pendaftaran CPNS tahun 2018. Khususnya untuk syarat pendaftaran CPNS guru, bidan dan perawat ini yang paling banyak ditanyakan pada blog ini.
Persyaratan CPNS untuk formasi guru, bidan dan perawat ini sebenarnya sama dengan syarat pendaftaran CPNS formasi lain dan akan berada dalam satu pengumuman secara kolektif.
Dasar penentuan syarat pendaftaran CPNS ini mengacu pada Keputusan kepala badan kepegawaian negara Nomor 11 tahun 2002 Tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 98 tahun 2000 Tentang pengadaan pegawai negeri sipil Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002 (Silahkan cari mungkin sudah ada ketentuan baru).
Persyaratan berkas CPNS yang ditetapkan tidak akan berbeda jauh dari tahun-ketahun sebelum peraturan tersebut diubah. Hal ini juga bisa dilihat seperti syarat yang diminta saat pendaftaran CPNS tahun 2014 yang lalu. Jika anda sudah tidak sabar menunggu pengumuman resmi pendaftaran CPNS meski saat ini belum dibuka berikut ini adalah gambaran umum persyaratan pendaftaran CPNS tahun untuk formasi guru, bidan dan perawat dan sebenarnya juga berlaku bagi formasi lainnya.
A. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN CPNS
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
- kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
- sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTARAN CPNS
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2014 (Untuk penerimaan CPNS 2014), ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
- Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir; (persyaratan khusus yang digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2012).
- Persyaratan administrasi pelamar yakni:
- Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
- Fotokopi KTP,
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (asli)
- Kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja.
Nantinya pendaftaran CPNS guru, bidan dan perawat serta formasi lain harus dilakukan secara online. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online pada situs yang dibuat khusus oleh panitia penerimaan CPNS. Alamat website pendaftaran CPNS ini akan diumumkan saat pengumuman pendaftaran sudah dibuka. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung dengan gambaran sebagai berikut :
- Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman.
- Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
- Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir); Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
- Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
- Lamaran dan lampirannya ini kemudian dimasukan dalam amplop kemudian dikirim melalui PO BOX yang ditentukan panitia sesuai batas waktu yang ditentukan.
Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas dan diumumkan nama-nama yang lulus seleksi berkas ini. Bagi yang lulus seleksi berkas akan diberikan nomor ujian tes CPNS dan setelah itu siap mengikuti tes CPNS yang terdiri dari dua tahap yaitu mengerjakan soal tes kompetensi dasar (TKD), kemudian bagi yang lulus TKD berhak mengikuti tahapan tes terakhir yaitu tes kompetensi bidang (TKB). Namun pengalaman tahun-tahun lalu TKB hanya diberlakukan untuk formasi tertentu
Perlu juga diketahui sistem penerimaan CPNS merupakan sistem rekrutment yang baru yang mengutamakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi. Sehingga yang bisa lulus CPNS tahun adalah orang-orang yang benar-benar bisa menyeselaikan soal-soal CPNS dengan nilai tertinggi.
Latihan Praktek Ujian CAT CPNS : Dengan aplikasi simulasi interaktif Belajar jadi senyaman main Game. Informasi lengkap Baca Disini
Assalammualaikum.ibu / kakak
Saya mau ngelamr cpns saya kn bidan baru tamat buln 9 alhamdulillah lulus ukom tapi bu str saya sudah saya online.tpi msh dlam proses pengirriman.apakah boleh saya pkai serkom dulu bu.sambil menunggu STR saya keluar bu?soalnya sya mau ngelamar bu🙏
kak kalo misalnya mau daftar CPNS bidan gimana ya ???
persyaratan nya apa aja ya kalo boleh tau ???
Mau daftar cpns online kak
Ka aku lulusan 2015 kampus ku saat lls akreditasi kemenkes 2011..nah stlh lls bru akreditasi ban PT..yg mananyg hrs dpakai?
Di scan aja kedua menyatu